KRITIK TERHADAP BANGUNAN DENGAN KONSEP GREEN BUILDING DENGAN METODE TYPCAL

A.  METODE KRITIK TYPCAL

Kritik Tipikal/Kritik Tipical (Typical Criticism) adalah sebuah metode kritik yang termasuk pada kritik Kritik Normatif (Normative Criticism). Kritik Tipikal yaitu metode kritik dengan membandingkan obyek yang dianalisis dengan bangunan sejenis lainnya, dalam hal ini bangunan publik.

Studi tipe bangunan saat ini telah menjadi pusat perhatian teoritikus dan sejarawan arsitektur karena desain menjadi lebih mudah dengan mendasakannya pada type yang telah standard, bukan pada innovative originals (keaslian inovasi).

Studi tipe bangunan lebih didasarkan pada kualitas, fungsi (utility) dan ekonomi lingkungan arsitektur yang telah terstandarisasi dan terangkum dalam satu typologi.

B.  GREEN BUILDING

Green building adalah ruang untuk hidup dan kerja yang sehat dan nyaman sekaligus merupakan bangunan yang hemat energi dari sudut perancangan, pembangunan, dan penggunaan yang dampak terhadap lingkungannya sangat minim.

green-building1

Masyarakat memahami green building yang dijelaskan dalam Bulan Mutu Nasional dan Hari Standar Dunia (2008), sebagai bangunan yang:

  1. Terintegrasi dengan alam
  2. Memperhatikan ekosistem lokal dengan perencanaan jangka panjang
  3. Produk dari tindakan manusia dengan mempertimbangkan kualitas lingkungan baik fisik maupun sosial

Green building dirancang secara keseluruhan untuk mengurangi dampak lingkungan pada kesehatan manusia yaitu dengan:

  1.  Efisien menggunakan energi, air, dan sumber daya lainnya
  2. Melindungi kesehatan karyawan dan meningkatkan produktivitas kerja
  3. Mengurangi limbah, polusi dan degradasi lingkungan

C. KONSEP GREEN BUILDING

Untuk mengurangi penggunaan energi operasi, penggunaan jendela yang se-efisiensi mungkin dan insulasi pada dinding, plafon atau tempat masuknya aliran udara ke dalam bangunan gedung. Strategi lain desain bangunan surya pasif, sering dilaksanakan di rumah-rumah rendah energi. Penempatan jendela yang efektif (pencahayaan) dapat memberikan cahaya lebih alami dan mengurangi kebutuhan penerangan listrik di siang hari. Adapun manfaat apabila kita menerapkan konsep GreenBuilding adalah :

  • Bangunan lebih awet dan tahan lama, dengan perawatan minimal
  • Efisiensi energi menyebabkan pengeluaran uang lebih efektif
  • Bangunan lebih nyaman untuk ditinggali
  • Mendapatkan kehidupan yang sehat
  • Ikut berperan serta dalam kepedulian terhadap lingkungan Efisiensi energy pada bangunan Green Building merupakan salah satu bentuk respon masyarakat dunia akan perubahan iklim.

Praktek Bangunan Hijau ini mempromosikan bahwa perbaikan perilaku (dan teknologi) terhadap bangunan tempat aktivitas hidupnya dapat menyumbang banyak untuk mengatasi pemanasan global. Bangunan/gedung adalah penghasil terbesar (lebih dari 30%) emisi global karbon dioksida, salah satu penyebab utama pemanasan global. Saat ini Amerika, Eropa, Kanada dan Jepang mengkontribusi sebagian besar emisi gas rumah kaca, namun situasi akan berubah secara dramatis di masa depan. Pertumbuhan penduduk di Cina, India, Asia Tenggara, Brazil dan Rusia menyebabkan emisi CO2 bertambah dengan cepat. Pembangunan di Indonesia meningkatkan kontribusi CO2 secara signifikan. Hal ini akan memperburuk kondisi lingkungan Indonesia pun kondisi lingkungan global. wacana GBC Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Bangunan Hijau di Indonesia berdasarkan perangkat penilaian khas Indonesia yang disebut GREENSHIP GREEN BUILDING COUNCIL INDONESIA.

D. GEDUNG KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

 berita20120606143959-1

Gedung Kementerian PU adalah bangunan yang menggunakan konsep Green Building di Indonesia. Gedung Kementerian PU terletak di Jl. Pattimura no. 20, Kebayoran Baru Jakarta. Penerapan aspek Green Building dari segi design bangunan lain :

1.        Bentuk dan Orientasi Bagunan

Gedung Menteri Kementerian Pekerjaan Umum memiliki bentuk massa bangunan yang tipis, baik secara vertikal maupun horizontal. Sisi tipis di puncak gedung didesain agar mampu menjadi shading bagi sisi bangunan dibawahnya sehingga dapat membuat bagian tersebut menjadi lebih sejuk. Pada desain gedung ini memiliki area opening yang lebih banyak di sisi timur. hal ini dikarenakan cahaya pada sore hari (matahari barat) lebih bersifat panas dan menyilaukan.

2.        Shading & Reflektor

Shading light shelf bermanfaat mengurangi panas yang masuk ke dalam gedung namun tetap memasukan cahaya dengan efisien. Dengan light shelf, cahaya yang masuk kedalam bangunan dipantulkan ke ceilin. Panjang shading pada sisi luar light shelf ditentukan sehingga sinar matahari tidak menyilaukan aktifitas manusia di dalamnya. Cahaya yang masuk dan dipantulkan ke ceiling tidak akan menyilaukan namun tetap mampu memberikan cahaya yang cukup.

3.        Sistem Penerangan

Sistem penerangan dalam bangunan menggunakan intelegent lighting system yang dikendalikan oleh main control panel sehingga nyala lampu dimatikan secara otomatis oleh motion sensor & lux sensor. Dengan begitu, penghematan energy dari penerangan ruang akan mudah dilakukan.

4.        Water Recycling System

Water Recycling System berfungsi untuk mengolah air kotor dan air bekas sehingga dapat digunakan kembali untuk keperluan flushing toilet ataupun sistem penyiraman tanaman. Dengan sistem ini, penggunaan air bersih dapat dihemat dan menjadi salah satu aspek penting untuk menunjang konsep green building.

SUMBER :

https://www.academia.edu/12268759/Kritik_arsitektur_-_analisis_bangunan_publik

Klik untuk mengakses 2TS12331.pdf

(www.indonesian.cri.cn, Januari 2009).

http://en.wikipedia.org/wiki/Green_building,

http://penataanruang.pu.go.id/

http://reselected.blogspot.co.id/2011/09/konsep-green-building-pada-proyek.html

Dipublikasi di KRITIK ARSITEKTUR | Meninggalkan komentar

KRITIK TERHADAP “HERITAGE BUILDING DENGAN METODE DESKRITIF  

A.  KRITIK ARSITEKTUR

Kritik Arsitektur tidak selalu merupakan subyek pengkajian para arsitek dan berkaitan langsung dengan teori dan sejarah. Kritik arsitektur merupakan rekaman dari tanggapan terhadap lingkungan buatan.

Kritik arsitektur meliputi semua tanggapan bukan hanya tanggapan negatif karena pada hakekatnya kunci dari kritik adalah mengenali dan membedakan bukan menilai.

B.  METODE  KRITIK DESKRITIF

1. Hakitat Metode Kriktik Deskritif

  • Dibanding metode kritik lain descriptive criticism tampak lebih nyata(factual).
  • Deskriptif mencatat fakta-fakta pengalaman seseorang terhadapbangunan atau kota.
  • Lebih bertujuan pada kenyataan bahwa jika kita tahu apa yang sesungguhnya suatu kejadian dan proses kejadiannya maka kita dapat lebih memahami makna bangunan.
  • Lebih dipahami sebagai sebuah landasan untuk memahami bangunan melalui berbagai unsur bentuk yang ditampilkannya.
  • Tidak dipandang sebagai bentuk to judge atau to interprete. Tetapi sekadar metode untuk melihat bangunan sebagaimana apa adanyadan apa yang terjadi di dalamnya

2. Jenis Metode Kriktik Deskritif

   a. Depictive Criticism (Gambaran bangunan)

  1. Static Aspec (Secara Grafis)
  • Depictive cenderung tidak dipandang sebagai sebuah bentuk kritik karena ia tidak didasarkan pada pernyataan baik atau buruk sebuah bangunan.
  • Sebagaimana tradisi dalam kritik kesenian yang lain, metode ini menyatakan apa yang sesungguhnya ada dan terjadi disana.
  • Masyarakat cenderung memandang dunia sesuai dengan keterbatasan pengalaman masa lalunya, maka melalui perhatian yang jeli terhadap aspek tertentu bangunan dan mennceritakan kepada kita apa yang telah dilihat, kritik depictive telah menjadi satu metode penting untuk membangkitkan satu catatan pengalaman baru seseorang.
  • Kritik Depictive tidak butuh pernyataan betul atau salah karena penilaian dapat menjadi bias akibat pengalaman seseorang di masa lalunya.
  • Kritik depictive lebih mengesankan sebagai seorang editor atau reporter, yang menghindari penyempitan atau perluasan perhatian terhadap satu aspek bangunan agar terhindar dari pengertian kritikus sebagai interpreter atau advocate.
  • Depictive criticism dalam aspek static memfocuskan perhatian pada elemen-elemen bentuk (form), bahan (materials) dan permukaan (texture).
  • Penelusuran aspek static dalam Depictive criticism seringkali digunakan oleh para kritikus untuk memberi pandangan kepada pembaca agar memahami apa yang telah dilihatnya sebelum menentukan penafsiran terhadap apa yang dilihatnya kemudian.
  • Penggunaan media grafis dalam depictive critisim dapat dengan baik merekam dan mengalihkan informasi bangunan secara non verbal tanpa kekhawatiran terhadap bias.
  • Aspek static depictive criticism dapat dilakukan melalui beberapa cara survey antara lain : photografi, diagram, pengukuran dan deskripsi verbal (kata-kata).

    2.  Dynamic (Secara Verbal)

  • Tidak seperti aspek static, aspek dinamis depictive mencoba melihat bagaimanabangunan digunakan bukan dari apa bangunan di buat.
  • Aspek dinamis mengkritisi bangunan melalui : Bagaimana manusia bergerak melalui ruang-ruang sebuah bangunan? Apa yang terjadi disana? Pengalaman apa yang telah dihasilkan dari sebuah lingkungan fisik? Bagaimana bangunan dipengaruhi oleh kejadian-kejadian yang ada didalamnya dan disekitarnya?

Contoh :

Grady Clay (1974) :

…”Sekalipun komunikasi elektronik telah ditemukan, masih banyak transaksi bisnis penting orang per orang dilakukan di ruang-ruang terbuka, diantara kantor dan makan siang, ruang-ruang istirahat dan seminar, bangku-bangku dan bar, kursi dan minum-minuman…

Sesudah berulangkali diperhatikan, Saya temukan bahwa satu bagian di jalan samping yang lurus, pintu-pintu dan koridor-koridor di distrik keuangan publik secara luar biasa penuh dengan kontak, tips, sugesti, reaksi, observasi dan gossip…. Saya temukan bahwa pemosisian saya di sore itu di tengah-tengah ruang publik yang sibuk di sisi luar bank yang sangat luas dan gedung perkantoran, sambil mengawasi pintu County Court House dan Bank yang lain serta rute dari City Hall saya dengan mudah menemukan paling tidak dua lusin sumber berita, para laki-laki dalam kehidupan dan bisnis publik, terlibat untuk makan siang di restoran atau club, berkeinginan dan bahkan berhasrat untuk bertukar rumor,  gossip dan informasi penting…Ini makin memperjelas bahwa di sana bukanlah tempat yang kosong, antara kantor-kantor elite dan kehidupan siangnya : tempat minum, makan dan bernegosiasi….”

 3.  Process (Secara Prosedural)

  • Merupakan satu bentuk depictive criticism yang menginformasikan kepada kita tentang proses bagaimana sebab-sebab lingkungan fisik terjadi seperti itu.
  • Kalau kritik yang lain dibentuk melalui pengkarakteristikan informasi yang datang ketika bangunan itu telah ada, maka kritik depictive (aspek proses) lebih melihat pada langkah-langkah keputusan dalam proses desain yang meliputi :
    • Kapan bangunan itu mulai direncanakan,
    • Bagaimana perubahannya,Bagaimana ia diperbaiki,
    • Bagaimana proses pembentukannya.

b.    Biographical Criticism (Riwayat Hidup)

Kritik yang hanya mencurahkan perhatiannya pada sang artist (penciptanya), khususnya aktifitas yang telah dilakukannya. Memahami dengan logis perkembangan sang artis sangat diperlukan untuk memisahkan perhatian kita terhadap intensitasnya pada karyakaryanya secara spesifik.

Sejak Renaisance telah ada sebagian perhatian pada kehidupan pribadi sang artis atau arsitek dan perhatian yang terkait dengan kejadian-kejadian dalam kehidupannya dalam memproduksi karya atau bangunan.

Misalnya : Bagaimana pengaruh kesukaan Frank Lyod Fright waktu remaja pada permainan Froebel Bloks (permainan lipatan kertas) terhadap karyanya? Bagaimana pengaruh karier lain Le Corbusier sebagai seorang pelukis? Bagaimana pengaruh hubungan Eero Sarinen dengan ayahnya yang juga arsitek? Informasi seperti ini memberi kita kesempatan untuk lebih memahami dan menilai bangunan-bangunan yang dirancangnya.

c.    Contextual Criticism ( Persitiwa)

Hal yang perlu diketahui dalam contextual criticism adalah : Informasi tentang aspek social, politik dan ekonomi pada saat bangunan di desain. Tekanan-tekanan apakah yang diterima sang arsitek atau klien pada saat bangunan akan dan sedang dibangun?

C.      GEDUNG LAWANG SEWU, SEMARANG

Lawang Sewu atau dalam bahasa Indonesia Pintu Seribu adalah Gedung megah yang dibangun di Era penjajahan Belanda.Yang sekarang ini menjadi salah satu Obyek Wisata kota Semarang. Lawang Sewu merupakan sebuah bangunan kuno peninggalan jaman belanda yang dibangun pada 1904. Semula gedung ini untuk kantor pusat perusahaan kereta api (trem) penjajah Belanda atau Nederlandsch Indishe Spoorweg Naatschappij (NIS). Gedung tiga lantai bergaya art deco (1850-1940) ini karya arsitek Belanda ternama, Prof Jacob F Klinkhamer dan BJ Queendag. Lawang Sewu terletak di sisi timur Tugu Muda Semarang, atau di sudut jalan Pandanaran dan jalan Pemuda. Disebut Lawang Sewu (Seribu Pintu), ini dikarenakan bangunan tersebut memiliki pintu yang sangat banyak. Kenyataannya, pintu yang ada tidak sampai seribu. Bangunan ini memiliki banyak jendela tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya sebagai pintu.

ganbar 1 lawang sewu

Gambar Lawang Sewu Semarang

Bangunan kuno dan megah berlantai dua ini setelah kemerdekaan dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia. Selain itu pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah. Pada masa perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober – 19 Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.

Saat ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT Kereta Api Persero.

SEJARAH LAWANG SEWU

COLLECTIE_TROPENMUSEUM_Het_hoofdkantoor_van_de_Nederlands-Indische_Spoorweg_Maatschappij_in_Semarang_TMnr_60026221

Gambar Lawang Sewu Semarang Tahun 1920an

Bangunan Lawang Sewu dibangun pada 27 Februari 1904 dengan nama lain Het hoofdkantor van de Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij (Kantor Pusat NIS). Awalnya kegiatan administrasi perkantoran dilakukan di Stasiun Semarang Gudang (Samarang NIS), namun dengan berkembangnya jalur jaringan kereta yang sangat pesat, mengakibatkan bertambahnya personil teknis dan tenaga administrasi yang tidak sedikit seiring berkembangnya administrasi perkantoran.

Pada akibatnya kantor NIS di stasiun Samarang NIS tidak lagi memadai. Berbagai solusi dilakukan NIS antara lain menyewa beberapa bangunan milik perseorangan sebagai solusi sementara yang justru menambah tidak efisien. Apalagi letak stasiun Samarang NIS berada di dekat rawa sehingga urusan sanitasi dan kesehatan pun menjadi pertimbangan penting. Maka, diusulkanlah alternatif lain: membangun kantor administrasi di lokasi baru. Pilihan jatuh ke lahan yang pada masa itu berada di pinggir kota berdekatan dengan kediaman Residen. Letaknya di ujung Bodjongweg Semarang (sekarang Jalan Pemuda), di sudut pertemuan Bodjongweg dan Samarang naar Kendalweg (jalan raya menuju Kendal).

NIS mempercayakan rancangan gedung kantor pusat NIS di Semarang kepada Prof. Jacob F. Klinkhamer (TH Delft) dan B.J. Quendag, arsitek yang berdomisili di Amsterdam. Seluruh proses perancangan dilakukan di Belanda, baru kemudian gambar-gambar dibawa ke Kota Semarang. Melihat dari cetak biru Lawang Sewu tertulis bahwa site plan dan denah bangunan ini telah digambar di Amsterdam pada tahun 1903. Begitu pula kelengkapan gambar kerjanya dibuat dan ditandatangani di Amsterdam tahun 1903.

capture-20150207-111623

Gambar Lawang Sewu Semarang Pada Malam Hari

Kritik saya terhadap Bangunan Lawang Sewu, Semarang

Arsitektur lawang sewu menyesuaikan diri dengan kondisi negara Indonesia yang selalu dihujani sinar matahari sehingga lawang sewu memiliki lorong bawah tanah yang digenangi dengan air agar lantai di atasnya selalu dingin dan dilengkapi dengan lorong-lorong sebagai ventilasi pada setiap ruangan di atasnya. Atap dan desain langit-langit yang canggih sehingga mensirkulasi udara panas keluar melalui ventilasi. Dilengkapi dengan kaca patri bergambar dua putri yang didesain agar menerangi ruangan ballroom dengan aneka cahaya ketika terkena cahaya matahari pada sore hari.

Pada gedung Lawang Sewu juga terdapat ruang bawah tanah yang pada zaman Jepang ruang bawah tanah ini digunakan sebagai penjara. Terdapat dua macam penjara yang ada di ruang bawah tanah, yaitu penjara duduk dan penjara berdiri. Untuk penjara duduk tingginya hanya satu meter lalu ada penutup di atasnya. Sementara itu untuk penjara bediri lebarnya sangat sempit dan hanya cukup diisi oleh satu orang saja.

SUMBER

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/teori_arsitektur3/bab12-kritik_arsitektur.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Lawang_Sewu

http://raziq_hasan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.2

http://satupedang.blogspot.com/2015/02/sejarah-gedung-lawang-sewu.html#ixzz3yieN2ksk

https://herrybetet.wordpress.com/

Dipublikasi di KRITIK ARSITEKTUR | Meninggalkan komentar

KONTRAK KERJA KONTRUKSI

A. PENGERTIAN KONTRAK KERJA KONTRUKSI

Adalah dokumen yang mempunyai kekuatan hukum yang memuat persetujuan bersama secara sukarela antara pihak kesatu dan pihak kedua. Pihak kesatu berjanji untuk memberikan jasa dan menyediakan material untuk membangun proyek bagi pihak kedua; Pihak kedua berjanji untuk membayar sejumlah uang sebagai imbalan untuk jasa dan material yang telah digunakan.

Menurut PP no.29 tahun 2000 pasal 20 ayat 1, “Kontrak kerja konstruksi pada dasarnya dibuat secara terpisah sesuai tahapan dalam pekerjaan konstuksi yang terdiri dari kontrak kerja konstruksi untuk pekerjaan perencanaan, kontrak kerja konstruksi untuk pekerjaan pelaksanaan, dan kontrak kerja konstruksi untuk pekerjaan pengawasan”. Pada ayat 2, PP no.29 tahun 2000 pasal 20 dijelaskan bahwa, “Dalam hal pekerjaan terintegrasi, kontrak kerja konstruksi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dituangkan dalam 1 (satu) kontrak kerja konstruksi”. Sedangakan pada ayat selanjutnya yaitu PP no.29 tahun 2000 pasal 20 ayat 1, yang berbunyi, “Kontrak kerja konstruksi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dibedakan berdasarkan“ :
a. Bentuk imbalan yang terdiri dari :
    1) Lump Sum;
   2) harga satuan;
  3) biaya tambah imbalan jasa;
  4) gabungan Lump Sum dan harga satuan; atau
  5) Aliansi.

b. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang terdiri dari :
  1) tahun tunggal; atau
 2) tahun jamak.

c. Cara pembayaran hasil pekerjaan : 1) sesuai kemajuan pekerjaan; atau 2) secara berkala.

B. KANDUNGAN ATAU ISI KONTRAK KERJA KONTRKUSI

  • Pasal yang melindungi pemilik terhadap kemungkinan tidak tercapainya sasaran proyek.
  • Pasal yang memperhatikan hak-hak kontraktor.
  • Memberikan keleluasaan kepada pemilik untuk dapat meyakini tercapainya sasaran-sasaran proyek tanpa mencampuri tanggung jawab kontraktor. Pengawasan dan Pemantauan selama proyek: laporan berkala, pengetesan, ujicoba, dll
  • Penjabaran yang jelas tentang segala sesuatu yang diyakini pemilik. Contoh: definisi lingkup kerja,spesifikasi materi dan peralatan.

C. BENTUK KONTRAK KERJA KONTRUKSI

  1. Aspek Perhitungan Biaya

a. Fixed Lump Sum Price

  • Jumlah harga pasti dan tetap dimana volume pekerjaan tercantum dalam kontrak tidak boleh diukur ulang.
  • PP no.29 tahun 2000 Pasal 21 ayat 1, yang berbunyi “Kontrak kerja konstruksi dengan bentuk imbalan Lump Sum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf a angka 1 merupakan kontrak jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam jangka waktu tertentu dengan jumlah harga yang pasti dan tetap serta semua risiko yang mungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan yang sepenuhnya ditanggung oleh penyedia jasa sepanjang gambar dan spesifikasi tidak berubah”.
  • “Gilbreath” : Lump Sum: harga tetap selama tidak ada perintah perubahan.Resiko bagi Pengguna Jasa kecil, namun bagi Penyedia Jasa besar.
  •  “Stokes” : jumlah pasti yang harus dibayar Pengguna Jasa. Resiko pada Penyedia Jasa.

b. Unit Price (Harga Satuan)

  • Volume pekerjaan dalam kontrak baru merupakan perkiraan (bukanvolume pasti).
  • Volume pekerjaan yang sesungguhnya dilaksanakan, akan diukur ulang bersama.
  • PP 29/2000 Pasal 21 ayat 2, yang berbunyi “Kontrak kerja konstruksi dengan bentuk imbalan Harga Satuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) huruf a angka 2 merupakan kontrak jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan harga satuan yang pasti dan tetap untuk setiap satuan/unsur pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan oleh penyedia jasa”.
  • “Gilbreath” : Unit Price : harga satuan x volume yang sesungguhnya dilaksanakan – Tidak ada resiko kelebihan membayar bagi Pengguna Jasa, tapi jugatidak ada windfall profit bagi Penyedia Jasa. Perlu pengawasanseksama.
  • “Stokes” : Pekerjaan dibayar sesuai yang dikerjakan. Dan tidak ada resiko kelebihan membayar.

2. Aspek Perhitungan Jasa

  1.  Biaya Tanpa Jasa (Cost Without Fee)
    Bentuk kontrak dimana Penyedia Jasa hanya dibayar biaya pekerjaan yang dilaksanakan tanpa mendapatkan imbalan jasa. Biasanya pekerjaan sosial sepeti tempat ibadat, panti asuhan. Atau bisa sebagai sarana promosi penyedia jasa.
  2. Biaya Ditambah Jasa (Cost Plus Fee)
    Kontrak dimana Penyedia Jasa dibayar seluruh biaya untuk melaksanakan pekerjaan, ditambah jasa yang biasanya dalam bentuk persentase dari biaya (misalnya 10%). Tidak ada rangsangan efisiensi terhadap penggunaan bahan atau peralatan cenderung boros karena tak ada batasan biaya.Contoh : Proyek Kartika Plaza & Proyek ICCI di Saudi Arabia.
  3. Biaya Ditambah Jasa Pasti (Cost Plus Fixed Fee)
    Pada dasarnya sama dengan Kontrak Cost Plus Fee (CPF), perbedaannya pada jumlah imbalan (fee) untuk Penyedia Jasa. Dalam Kontrak CPF besarnya imbalan/ jasa Penyedia Jasa bervariasi tergantung dari besarnya biaya, Sedangkan dalam Kontrak Cost Plus Fixed Fee (CPFF) jumlah imbalan/ jasa Penyedia Jasa sudah ditetapkan sejak awal dalam jumlah yang pasti dan tetap (fixed fee) walaupun biaya berubah.

D. ASPEK CARA PEMBAYARAN
Dibedakan 3 cara pembayaran :

1. Bulanan (Monthly Payment)

  • Setiap prestasi diukur pada akhir bulan lalu dibayar . Kelemahan dari cara pembayaran bulanan yaitu sekecil apapun prestasi harus dibayar
  • P.P. No.29 tahun 2000 Pasal 20 ayat (3) huruf c ayat 2 mencantumkan cara pembayaran ini

2. Cara pembayaran atas prestasi (Stage Payment)

  • Pembayaran atas dasar prosentase kemajuan fisik yang telah dicapai. Biasanya dengan memperhitungkan uang muka dan uang Jaminan atas Cacat.
  • Masih tetap belum sepenuhnya aman karena kemungkinan prestasi bahan yang banyak. Penyedia Jasa meningkatkan prestasi dengan cara menimbun bahan yang lazim disebut “front end loading”.
  • “Stokes” : “Progress Payment“, : Pengguna Jasa tidak dapat mengharapkan seluruh biayaditanggung Penyedia Jasa tapi juga tidak bisa diharapkan Pengguna Jasa membiayai seluruh pekerjaan. Penyedia Jasa harus membayar upah, bahan, jauh sebelum mendapatkan pembayaran dari Pengguna Jasa. Bila gagal membayar, kontrak dapat putus.

3. Pra Pendanaan Penuh dari Penyedia Jasa (Contractor’s Full PreFinanced)

  • Pekerjaan didanai penuh terlebih dulu oleh Penyedia Jasa sampai selesai. Setelah pekerjaan selesai dan diterima baik oleh Pengguna Jasa baru mendapatkan pembayaran dari Pengguna Jasa.
  • Sering dirancukan dengan Design Build / Turnkey. Dari cara pembayaran memang sama, tapi Penyedia Jasa tidak ditugasi pekerjaan perencanaan/design.
  • Perlu Jaminan Pembayaran dari Pengguna Jasa. Jaminan Pembayaran bukan instrumen pembayaran kecuali diatur secara tegas. Jaminan Pembayaran baru boleh dicairkan bila terbukti Pengguna Jasaingkar janji untuk membayar .
  • Dalam sistim ini, Penyedia Jasa menanggung biaya uang (cost of money) dalam bentuk Interest During Construction- (IDC). Nilai kontrak sedikit lebih tinggi dari sistim pembayaran termyn karena ada IDC.

E. ASPEK PEMBAGIAN TUGAS

1. Kontrak Biasa atau Konvensional

  • Pengguna Jasa menugaskan Penyedia Jasa untuk melaksanakan salah satu aspek pembangunan saja.
  • Setiap aspek satu Penyedia Jasa: perencanaan, pengawasan, pelaksanaan dilakukan Penyedia Jasa berbeda.
  •  Pengawas pekerjaan diperlukan untuk mengawasi pekerjaan Penyedia Jasa.
  • Jadi terdapat 3 kontrak terpisah yaitu :Kontrak Perencanaan, Kontrak Pengawasan, dan Kontrak Pelaksanaan.
  • Biasanya kontrak biasa digunakan untuk
  •  Bagan Organisasi Penyedia Jasa Umum

2. Rancang Bangun

  • Penyedia Jasa memiliki tugas membuat suatu perencanaan proyek yang lengkap dan sekaligus melaksanakannya dalam satu Kontrak Konstruksi. Jadi, Penyedia Jasa selain mendapat pembayaran atas pekerjaan konstruksi (termasuk imbalan jasanya) turut pula menerima imbalan jasa atas pembuatan rencana/design proyek tersebut.
  • Menurut FIDIC dari aspek penugasan, design build dan turnkey samasama melaksanakan perencanaan dan sekaligus membangun.
  • Menurut FIDIC dari aspek pembayaran, design build melakukan pembayarannya per-termin sesuai kemajuan pekerjaan; turnkey dilakukan sekaligus setelah seluruh pekerjaan selesai

3. Engineering, Procurement & Construction (EPC)

  • Kontrak ini merupakan bentuk kontrak rancang bangun.
  • Bila design build/turnkey dimaksudkan untuk pekerjaan konstruksi sipil/bangunan gedung; sedangkan Kontrak EPC dimaksudkan untuk pembangunan pekerjaan-pekerjaan dalam industri minyak, gas bumi, dan petrokimia.
  • Penyedia Jasa mendapat Pokok-pokok Acuan Tugas (TOR) dari pabrik yg diminta, sehingga mulai dari perencanaan/design (engineering) dilanjutkan dengan penentuan proses dan peralatannya (procurement) sampai dengan pemasangan/pengerjaannya (construction) menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.

4. BOT/BLT

  • Merupakan pola kerja sama antara Pemilik Tanah/Lahan yang akan menjadikan lahan tersebut menjadi satu fasilits untuk jalan tol, perdagangan, dan lain-lain.
  • B (Build) = Kegiatan dilakukan oleh investor dimulai dari membangun fasilitas sesuai kehendak Pemilik Lahan/Tanah
  • O (Operate) = Setelah pembangunan fasilitas selesai, investor diberi hak untuk mengelola dan memungut hasil dari fasilitas tersebut selam kurun waktu tertentu.
  • T (Transfer) = Setelah masa pengoperasian/konsesi selesai, fasilitas tadi dikembalikan kepada Pengguna Jasa.
  • Setelah selesai fasilitas dibangun (Built); Pemilik fasilitas seolah menyewa fasilitas yang baru dibangun untuk suatu kurun waktu (Lease) kepada investor untuk dipakai sebagai angsuran dari investasi yang sudah ditanam atau fasilitas tersebut dapat pula disewakan kepada pihak lain; setelah masa sewa berakhir, fasilitas dikembalikan kepada Pemilik fasilitas (Transfer).

5. Swakelola

  •  Swakelola adalah pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan, dan diawasi sendiri.
  •  Contoh: suatu instansi pemerintah melaksanakan suatu pekerjaan dengan mempekerjakan sekumpulan orang dalam instansi itu sendiri, yang memberi perintah, yang mengawasi, dan yang mengerjakan adalah orang-orang dari satu instansi yg sama.

F. CONTOH KASUS DALAM KONTRAK KERJA KONTRUKSI

  • Kasus keterlambatan penyelesaian pekerjaan di dalam kontrak kerja konstruksi di PT. TRI JAYA NASIONAL.

Pola penyelesaian sengketa konstruksi diatur dalam pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi, menyatakan:” penyelesaian sengketa dibidang jasa konstruksi dapat ditempuh melalui pengadilan ataupun diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela pihak yang bersangkutan”. Dan pada pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi, menyatakan: penyelesaian jasa sengketa konstruksi diluar pengadilan dapat ditempuh untuk masalah-masalah dalam kegiatan pengikatan dan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi serta dalam hal terjadinya kegagalan bangunan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak I Wayan Suwestra sebagai Wakil Direktur PT. TRI JAYA NASIOAL Bahwa penyelesaian sengketa terkait dengan klaim akibat keterlambatan penyelesaian pekerjaan di PT. TRI JAYA NASIONAL diselesaikan melalui negosiasi oleh para pihak. Negosiasi adalah pertemuan yang dilakukan antara dua pihak untuk mencapai suatu kesepakatan tanpa melibatkan pihak lain.3 biasanya para pengguna jasa akan memberikan tambahan waktu dan biaya untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut apabila keterlambatan tersebut terjadi akibat kesalahan pengguna jasa, namun apabila keterlambatan tersebut terjadi karena akibat dari pihak penyedia jasa maka hasil negosiasi yang berupa adalah pengguna jasa hanya akan memenuhi klaim dengan tambahan waktu saja tanpa disertai dengan tambahan biaya karena keterlambatan yang terjadi bukan merupakan kesalahan pihak pengguna.

Namun apabila dalam negosiasi tidak dapat tecapai kesepakatan antara para pihak dalam hal terjadinya keterlambatan penyelesaian sengketa pekerjaan maka para pihak sepakat untuk menyelesaiakan sengketa tersebut dengan merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam kontrak jasa dibidang konstruksi sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan merupakan upaya terakhir yang dapat ditempuh oleh para pihak yang bersengketa apabila altenatif penyelesaian sengketa melalui non litigasi tidak dapat upayakan untuk menyelesaikan perselisihan atau sengketa antara para pihak. Namun hingga saat ini di PT. TRI JAYA NASIONAL semua sengketa yang terjadi masih bisa diselesaikan melalui jalur non litigasi yaitu melalui cara negosiasi diantara kedua belah pihak.

Penyelesaian sengketa yang ditempuh dalam hal keterlambatan penyelesaian pekerjaan di dalam kontrak kerja konstruksi di PT. TRI JAYA NASIONAL adalah selalu akan ditempuh jalur negosiasi yaitu pertemuan kedua belah pihak untuk mecapai kata sepakat tanpa melibatkan pihak lain. Namun apaila negosiasi tidak berhasil maka akan ditempuh jalur litigasi yaitu pengadilan dan merupakan upaya terakhir yang ditempuh apabila negosiasi benar-benar tidak berhasil.

G. CONTOH SURAT PERJANJIAN KERJA

CONTOH KKK

H. DAFTAR PUSTAKA

  1. Rochany Natawidjana, Siti Nurasiyah, Bahan Kuliah Aspek Hukum dan Administrasi Proyek, UPI, 2009.
  2. Iman Soeharto, 1997, Manajemen Proyek dari Konseptual Sampai Operasional, Erlangga, Jakarta. UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi.
  3. UU No.30/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
  4. PP No. 28/2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi.
  5. PP No. 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
  6. PP No. 30/2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi.
  7. Kepres No. 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/ Jasa Pemerintah.
  8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi
  9. Nazarkhan Yasin, 2004, Mengenal Klaim Konstruksi dan Penyelesaian Sengketa, Gramedia Pustaka Utama , Jakarta.
  10. Suhardana., F.X., 2008, Contract Drafting (Kerangka Dasar Dan Teknik Penyususnan Kontrak), Universitas Atmajaya, Yogyakarta.
  11. Susilawetty, 2013, Arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa ditinjau dalam perspektif peraturan perundang-undangan, Gramata Publishing, Jakarta.
  12. https://www.academia.edu/4928454/BENTUK-BENTUK_KONTRAK_KONSTRUKSI_RINGKASAN_
  13. http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND.TEKNIK_SIPIL/SITI_NURAISYIAH/Kontrak_Kerja_konstruksi.pdf
  14. http://download.lpjk.org/PERATURAN%20PEMERINTAH%20NO.29%20Tahun%202000.pdf
  15. http://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/download/6810/5144
Dipublikasi di LAIN-LAIN | Meninggalkan komentar

TRAGEDI ROBOHNYA JEMBATAN PENGHUBUNG TAMAN ISMAIL MARZUKI

049939500_1414744496-a5

Robohnya jembatan penghubung Gedung Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, menewaskan 4 orang. Korban semuanya adalah pekerja. Jembatan sepanjang 12 meter yang menghubungkan Gedung Arsip dengan Gedung Perpustakaan Daerah DKI Jakarta di kawasan Taman Ismail Marzuki ini roboh pada tanggal 31 Oktober 2014, sekitar pukul 06.00 pagi.

Penyebab runtuhnya jembatan penghubung perpustakaan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) menimbulkan tanda tanya. Alasan bangunan tersebut masih sangat baru, bahkan pengecorannya baru berselang 8 jam.  Ada cerita mistis beredar yakni kurangnya sesaji kepala kerbau, yang seharusnya 5 kepala kerbau tetapi hanya 3 kepala kerbau yang diberikan untuk sesaji. Apalagi konon katanya ada pohon beringin disekitar proyek tersebut.

Terlepas dari hal mistis tersebut ada hal yang lebih masuk akal untuk mengetahu penyebab runtuhnya proyek jembatan TIM. Menurut Kepala Badan Perpusatakaan dan Arsip DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan kerja saat pembangunan konstruksi jembatan yang ditargetkan rampung Desember mendatang. 

“Ini hanya musibah, kok,” ujar Agus di Gedung Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (31/10/2014).‎

Agus mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan mitra pengembang yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut, yaitu PT Sartoni Agung. Dia juga belum berani mengatakan adanya human error atau kesalahan manusia.

“Kami dengan pengawas dengan pelaksana, masih sedang menelusuri sampai sejauh mana faktor-faktor penyebabnya,” tegas Agus. 

Agus mengatakan, pihaknya hingga malam ini masih fokus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta ,‎untuk mengevakuasi korban tewas yang masih tertimbun di dalam runtuhan bangunan. 

“Semua sedang fokus melakukan proses evakuasi. Kami juga dibantu oleh pihak kepolisian, Polsek, Polres, dan saat ini kami mengidentifikasi sampai ditemukan aspek teknis yang menyebabkan kendala. Bila ada yang salah diberi hukuman seperti yang berlaku,” kata dia. ‎

Sedangkan menurut Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Pusat Sudarno, berdasarkan hasil evakuasi timnya, dugaan awal penyebab jembatan roboh karena diduga tidak ada penyangga konstruksi bangunan.

“Memang tidak ada itu penyangganya, makanya rubuh,” ujar Sudarno. 

Tidak adanya tiang penyangga tersebut menurutnya, karenakan jalan yang berada di bawah jembatan penghubung itu masih sering digunakan untuk akses jalan warga. ‎”Ini karena siring dipakai orang lewat,” kata dia. 

Sementara menurut salah seorang pekerja bernama Sugro, robohnya bangunan tersebut diduga karena masih belum kuatnya konstruksi bangunan jembatan. Beberapa bagian bangunan tersebut baru dicor kemarin malam. ‎

“Tadi malam baru dicor, mungkin masih belum kuat menyangga,” kata Sugro.

Kesimpulan dalalam kasus ini. Jika penyebab robohnya jembatan disebabkan oleh kesalahan dalam pembangunan. Banyak pasal yang bisa dimasukan atau digunakan dalam kasus ini, diantaranya sebagai berikut.

Bahwa dalam ketentuan pasal 25 sampai dengan pasal 27, Undang Undang No. 18 Tahu 1999 Tentang Jasa Konstruksi, telah mengharuskan ketiga pihak yaitu : Perencana, Pelaksana maupun Pengawas Proyek bertanggungjawab atas kegagalan bangunan proyek, dan untuk mengganti kerugian akibatnya, namun kegagalan bangunan proyek dimaksudkan justru adalah terpisah dalam arti jika kesalahan terletak pada aspek perencana maka pihak pelaksana dan pengawas tidak sama sekali dapat dibebankan tanggungjawab tersebut.

Selanjutnya dalam ketentuan pasal 31, Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi jungto Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 2010, menyatakan bahwa kegagalan bangunan atau kegagalan pekerjaan konstruksi adalah keadaan hasil pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesipikasi pekerjaan sebagaimana dalam kontrak kerja konstruksi, baik sebagian maupun seluruhnya akibat kesalahan pengguna jasa konstruksi atau pengguna jasa konstruksi.

Sedangkan maksud ketentuan pasal 32, Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi jungto Peraturan Pemerintah No.59 Tahun 2010, adalah justru membebaskan pihak kontraktor Perencana atas tanggungjawab untuk ganti rugi akibat kegagalan pekerjaan konstruksi, apabila kesalahan terletak pada perbuatan hukum oleh pihak pengguna jasa dan pelaksana serta pengawas. Juga sebaliknya membebaskan pihak kontraktor Pelaksana proyek atas tanggungjawab untuk ganti rugi akibat kegagalan pekerjaan konstruksi, apabila kesalahan terletak pada perbuatan hukum oleh pihak pengguna jasa dan Perencana serta Pengawas, juga sebaliknya  membebaskan pihak Pengawas atas tanggungjawab untuk ganti rugi akibat kegagalan pekerjaan konstruksi, apabila kesalahan terletak pada perbuatan hukum oleh pihak pengguna jasa dan perencana serta kontraktor Pelaksana proyek pembangunan tersebut.

Sumber :

http://news.detik.com/read/2014/10/31/201633/2736003/10/bukan-soal-mistis-kepala-kerbau-tapi-ini-dugaan-penyebab-robohnya-jembatan-tim

http://news.liputan6.com/read/2127249/ahok-turut-berduka-cita-untuk-4-korban-tewas-jembatan-tim-roboh

http://asa-keadilan.blogspot.com/2014/05/sekitar-pertanggungjawaban-atas.html

Dipublikasi di LAIN-LAIN | Meninggalkan komentar

HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN DAN PENGAPLIKASIANNYA

A. PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

  • Hukum adalah (1) peraturan atau adat yg secara resmi dianggap mengikat, yg dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah; (2) undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat; (3) patokan (kaidah, ketentuan) mengenai peristiwa (alam dsb) yg tertentu; (4) keputusan (pertimbangan) yg ditetapkan oleh hakim (dl pengadilan); vonis.
  • Pranata adalah sistem tingkah laku sosial yg bersifat resmi serta adat-istiadat dan norma yg mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai kompleks kebutuhan manusia dalam masyarakat attau institusi.

Pembangunan adalah perubahan individu/kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup.

Jadi dapat di artikan bahwa hukum pranata pembangunan adalah suatu peraturan perundang – undangan yang mengatur suatu sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi yang di miliki oleh kelompok ataupun individu dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan hidup bersama.

Dapat disimpulkan bahwa, pranata pembangunan bidang arsitektur merupakan interaksi/hubungan antar individu/kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan. Interaksi ini didasarkan hubungan kontrak. Analogi dari pemahaman tersebut dalam kegiatan yang lebih detil adalah interaksi antar pemilik/perancang/pelaksana dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim. Dalam kegiatannya didasarkan hubungan kontrak, dan untuk mengukur hasilnya dapat diukur melalui kriteria barang publik.

B. STRUKTUR HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Struktur Hukum Pranata di Indonesia :

  1. Legislatif (MPR-DPR), pembuat produk hukum
  2. Eksekutif (Presiden-pemerintahan), pelaksana perUndang-Undangan yangg dibantu oleh Kepolisian (POLRI) selaku institusi yang berwenang melakukan penyidikan; JAKSA yang melakukan penuntutan
  3. Yudikatif (MA-MK) sebagai lembaga penegak keadilan Mahkamah Agung (MA) beserta Pengadilan Tinggi (PT) & Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia mengadili perkara yang kasuistik; Sedangkan Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili perkara peraturan perUndang-Undangan.
  4. Lawyer, pihak yangg mewakili klien untuk berperkara di pengadilan, dsb

 C. PENGAPLIKASIAN

Dalam membangun sebuah bangunan yang ramah dengan lingkungannya dan resiko kerusakan yang ditimbulkan terhadap lingkungan sedikit. Maka seorang Arsitek harus sesuai dengan Hukum dan Pranata Pembangunan yang ada. Misal : seorang Arsitek atau Kontraktor harus memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam membangun bangunan.

Contoh surat kerja dalam pembangunan sebuah bangunan

Surat Izin Mendirikan Bangunan

IMB 1 imb

SUMBER :.

http://www.google.com

http://jaenudinarc92.blogspot.com/2012/11/pengertian-hukum-pranata-pembangunan.html

Dipublikasi di LAIN-LAIN | Meninggalkan komentar

ARSITEKTUR BERWAWASAN LINGKUNGAN, PRINSIP EKOLOGI DALAM PERANCANGAN, DAN BANGUNAN HEMAT ENERGI

KESIMPULAN DARI KETIGA TULISAN SEBELUMNYA YAITU:

Arsitektur berwawasan lingkungan, yaitu merupakan pembangunan berwawasan lingkungan, dimana memanfaatkan potensi alam semaksimal mungkin. Kita sebagai calaon arsitek harus memiliki wawasan bagaimana cara memabangun bangunan yang tidak merusak alam.

Dalam membangun banguan kita juga harus mengetahui prinsip-prinsip ekologi dalama merancang.  Seperti fluctuation, stratification, dan interdependence (saling ketergantungan). Selain itu kita juga harus memerhatikan dasar-dasar dan unsure-unsur pokok ekologi,

Rumah hemat energy merupakan salah satu penerapan dalam membangun berwawasan lingkungan dan memenuhi prinsip-prinsip ekologi. Rumaha hemat energy atau Green construction atau konstruksi hijau adalah sebuah gerakan berkelanjutan yang mencita-citakan terciptanya konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemakaian produk konstruksi  yang ramah lingkungan, efisien dalam pemakaian  energi dan sumber daya, serta berbiaya rendah. Gerakan konstruksi hijau ini juga identik dengan sustainbilitas yang mengedepankan keseimbangan antara keuntungan jangka pendek terhadap resiko jangka panjang, dengan bentuk usaha  saat ini yang tidak merusak kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masa depan.  Perencanaan konstruksi hijau ini menghasilkan  desain  sistem bangunan yang effisien dalam menggunakan  energi, menggunakan material yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dan digunakan kembali serta mendukung konsep efisiensi energi.

Dipublikasi di ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN | Meninggalkan komentar

RUMAH HEMAT ENERGI

BANGUNAN HEMAT ENERGI

Green construction atau konstruksi hijau adalah sebuah gerakan berkelanjutan yang mencita-citakan terciptanya konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemakaian produk konstruksi  yang ramah lingkungan, efisien dalam pemakaian  energi dan sumber daya, serta berbiaya rendah. Gerakan konstruksi hijau ini juga identik dengan sustainbilitas yang mengedepankan keseimbangan antara keuntungan jangka pendek terhadap resiko jangka panjang, dengan bentuk usaha  saat ini yang tidak merusak kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masa depan.  Perencanaan konstruksi hijau ini menghasilkan  desain  sistem bangunan yang effisien dalam menggunakan  energi, menggunakan material yang dapat diperbaharui, didaur ulang, dan digunakan kembali serta mendukung konsep efisiensi energi.

Pemilihan material  yang dapat diperbaharui,  di daur ulang dan digunakan kembali  diharapkan dapat meninggalkan jejak yang sesedikit mungkin pada lingkungan. Semua konsep keberpihakan terhadap lingkungan tersebut juga mempertimbangkan efektivitas biaya dan kemudahan pemeliharaan, sehingga memberikan keuntungan bagi para stake holder proses konstruksi tersebut. Aplikasi dari konstruksi hijau pada tahap perencanaan terlihat pada beberapa desain konstruksi yang memperoleh award   sebagai desain bangunan yang hemat energi, dimana sistem bangunan yang didesain dapat mengurangi pemakaian listrik untuk pencahayaan dan tata udara. Selain itu berbagai terobosan baru dalam dunia konstruksi juga memperkenalkan berbagai material struktur yang saat ini menggunakan limbah sebagai salah satu komponennya, seperti pemakaian fly ash, silica fume pada beton siap pakai dan beton pra cetak. Selain itu terobosan sistem pelaksanaan konstruksi juga memperkenalkan material yang mengurangi ketergantungan dunia konstruksi pada pemakaian  material kayu sebagai perancah.

PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :

  1. Hemat energi / Conserving energy : Pengoperasian bangunan harus meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).
  2. Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate : Mendisain bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan sumber energi yang ada.
  3. Minimizing new resources : mendisain dengan mengoptimalkan kebutuhan sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat digunakan di masa mendatang.
  4. Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
  5. Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni bangunan tersebut / Respect for site : Bangunan yang akan dibangun, nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada )
  6. Merespon keadaan tapak dari bangunan / Respect for user : Dalam merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan memenuhi semua kebutuhannya.
  7. Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara keseluruhan / Holism : Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan sesuai kebutuhan bangunan kita.

CONTOH BANGUNAN HEMAT ENERGI\

1. RUMAH HEMAT ENERGI DI STRASBOURG, PRANCIS

RUMAAHA HEMAT

Bentuk rumah seperti itu, diyakini pemiliknya juga dapat menjaga suju di saat musin dingin dan selama musim gugur. Selain itu, saat musim dingin dan musim semi berlangsung sinar matahari dapat memsuki jendela besar selama posisi matahari terbit lebih rendah di langit, sehingga tetap bisa menghangatkan ruang di dalam rumah.

2. KIKO HOUSE, RUMAH TINGGAL DENGAN KONSEP HEMAT ENERGI YANG PRAKTIS DI TYROL, AUSTRIA.

Rumah-Tinggal-Hemat-Energi-yang-Praktis-dan-Unik-02 Rumah-Tinggal-Hemat-Energi-yang-Praktis-dan-Unik-03

Kiko House, rumah tinggal dengan konsep hemat energi yang praktis ini terletak di Tyrol, Austria, dengan luas total 2583 m2.

Rumah terbagi menjadi 2 bagian, bagian pertama merupakan living area terletak di tengah dan dua boks hijau yang berfungsi sebagai garasi dan ruangan kosong diletakkan di luar bangunan utama. Ruangan utama terdiri dari lantai 1 yang merupakan area publik seperti meja makan dan dapur, lantai ke dua terdiri dari kamar tidur dan kamar anak yang mengelilingi sebuah ruang kerja dengan pemandangan langsung ke jalan. Yang unik adalah dibuatnya 2 buah gelembung transparan yang kemudian diisi dengan kursi gantung yang bisa berputar untuk tempat duduk anak-anak. Bukaan di seluruh bagian rumah memungkinkan pemilik bisa mengakses pemandangan dari berbagai sudut rumah. Sebagai tambahan, rumah ini menyimpan banyak energi akibat melimpahnya pencahayaan dan penghawaan alami yang ada.

Sumber :

http://property.okezone.com/read/2013/06/08/472/819119/rumah-hemat-energi-sekaligus-teraneh-di-dunia

http://desaininterior.me/2012/02/rumah-tinggal-hemat-energi-yang-praktis-dan-unik/

Dipublikasi di ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN | Meninggalkan komentar

PRINSIP-PRINSIP ILMU EKOLOGI DALAM PERANCANGAN

PENGERTIAN EKOLOGI

EKOLOGI berasal dari bahasa Yunani yaitu oikos yang artinya rumah atau tempat hidup, dan logos yang berarti ilmu. Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.

Ekologi adalah cabang ilmu biologi yang banyak memanfaatkan informasi dari berbagai ilmu pengetahuan lain, seperti : kimia, fisika, geologi, dan klimatologi untuk pembahasannya.

ARSITEKTUR EKOLOGI

Arsitektur ekologi merupakan perancangan arsitektur yang ekologis atau biasa disebut dengan arsitektur yang berwawasan lingkungan. Proses pendesainan dilakukan dengan pendekatan dengan alam, alam sebagai dasar dalam desain si arsitek. Proses pendekatan ini menggabungkan teknologi dengan alam. menggunakan alam sebagai basis design, strategi konservasi, perbaikan lingkungan, dan bisa diterapkan pada semua tingkatan dan skala untuk menghasilkan suatu bentuk bangunan, lansekap, permukiman dan kota yang revolusioner dengan menerapkan teknologi dalam perancangannya. Perwujudan dari desain ekologi arsitektur adalah bangunan yang berwawasan lingkungan yang sering disebut dengan green building.

PRINSIP-PRINSIP ILMU EKOLOGI DALAM PERANCANGAN ARSITEKTUR

Prinsip-prinsip ekologi sering berpengaruh terhadap arsitektur (Batel Dinur, Interweaving Architecture and Ecology – A theoritical Perspective):

1. FLUTUATION

Prinsip fluktuasi menyatakan bahwa bangunan didisain dan dirasakan sebagai tempat membedakan budaya dan hubungan proses alami. Dalam hal ini bangunan harus dapat mencerminkan proses alami yang terjadi di lokasi dan tidak menganggap suatu penyajian berasal dari proses melainkan proses benar-benar dianggap sebagai proses. Fluktuasi juga bertujuan agar manusia dapat merasakan hubungan atau koneksi dengan kenyataan yang terjadi pada lokasi tersebut.

2. STRATIFICTION

Stratifikasi bermaksud untuk memunculkan interaksi dari perbedaan bagian-bagian dan tingkat-tingkat, bermaksud untuk melihat interaksi antara bangunan dan lingkungan sekitar. Semacam organisasi yang membiarkan kompleksitas untuk diatur secara terpadu.

3. INTERDEPENDENCE (SALING KETERGANTUNGAN)

Menyatakan bahwa hubungan antara bangunan dengan bagiannya adalah hubungan timbal balik. Peninjau (perancang dan pemakai) seperti halnya lokasi tidak dapat dipisahkan dari bagian bangunan, saling ketergantungan antara bangunan dan bagian-bagiannya berkelanjutan sepanjang umur bangunan.

DASAR-DASAR EKOLOGI ARSITEKU

Dalam eko-arsitektur terdapat dasar-dasar pemikiran yang perlu diketahui, antara lain :

1.    Holistik

Dasar eko-arsitektur yang berhubungan dengan sistem keseluruhan, sebagai satu kesatuan yang lebih penting dari pada sekedar kumpulan bagian.

2.    Memanfaatkan pengalaman manusia

Hal ini merupakan tradisi dalam membangun dan merupakan pengalaman lingkungan alam terhadap manusia.

3.    Pembangunan sebagai proses dan bukan sebagai kenyataan tertentu yang statis.

4.    Kerja sama antara manusia dengan alam sekitarnya demi keselamatan kedua belah pihak.

Dengan mengetahui dasar-dasar eko-arsitektur di atas jelas sekali bahwa dalam perencanaan maupun pelaksanaan,  eko-arsitektur tidak dapat disamakan dengan arsitektur masa kini. Perencanaan eko-arsitektur merupakan proses dengan titik permulaan lebih awal. Dan jika kita merancang tanpa ada perhatian terhadap ekologi maka sama halnya dengan bunuh diri mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat adanya klimaks secara ekologi itu sendiri. Adapun pola perencanaan eko-arsitektur yang berorientasi pada alam secara holistik adalah sebagai berikut :

a.    Memelihara sumber lingkungan (air, tanah, udara).

b.   Memelihara dan memperbaiki peredaran alam dengan penggunaan material yang masih dapat digunakan di masa depan.

c.  Mengurangi ketergantungan pada pusat sistem energi (listrik, air) dan limbah (air limbah, sampah).

d. Penghuni ikut secara aktif dalam perencanaan pembangunan dan pemeliharaan perumahan.

Diadakan gotonng royong/jum’at bersih di lingkunganagar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat

e.    Kedekatan dan kemudahan akses dari dan ke bangunan.

f.     Kemungkinan penghuni menghasilkan sendiri kebutuhan sehari-harinya.

Seperti menanam pohon buat bahan memasak

g.    Menggunakan teknologi sederhana (intermediate technology), teknologi alternatif atau teknologi lunak.

UNSUR-UNSUR POKOK EKO-ARSITEKTUR

Unsur-unsur alam yang dijadikan pedoman oleh masyrakat tradisional antara lain udara, air, api, tanah (bumi), merupakan unsur-unsur pokok yang sangat erat dengan kehidupan manusia di bumi. Dalam kehidupan masyarakat modern pun juga harus tetap memperhatikan unsur-unsur tersebut karena sedikit saja penyalahgunaan unsur alam tersebut besar akibatnya terhadap keseimbangan ekologis. Adapun unsur-unsur pokok eko-arsitektur dapat dilihat pada gambar berikut ini.

Sumber :

http://sunandri.blogspot.com/2012/10/ekologi-arsitektur.html

http://ridozah.wordpress.com/2012/11/05/arsitektur-ekologi/

http://arsitekturdanlingkungan.blogspot.com/

Dipublikasi di ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN | Meninggalkan komentar

ARSITEKTUR BERWAWASAN LINGKUNGAN

Arsitektur ekologis merupakan pembangunan berwawasan lingkungan, dimana memanfaatkan potensi alam semaksimal mungkin.

Kualitas arsitektur biasanya sulit diukur, garis batas antara arsitektur yang bermutu dan yang tidak bermutu. Kualitas arsitektur biasanya hanya memperhatikan bentuk bangunan dan konstruksinya, tetapi mengabaikan yang dirasakan sipengguna dan kualitas hidupnya. Apakah pengguna suatu bangunan merasa tertarik.

Pola Perencanaan Eko-Arsitektur selalu memnfaatkan alam sebagai berikut :

  • Dinding, atap sebuah gedung sesuai dengan tugasnya, harus melidungi sinar panas, angin dan hujan.
  • Intensitas energi baik yang terkandung dalam bahan bangunan yang digunakan saat pembangunan harus seminal mungkin.
  • Bangunan sedapat mungkin diarahkan menurut orientasi Timur-Barat dengan bagian Utara-Selatan menerima cahaya alam tanpa kesilauan
  • Dinding suatu bangunan harus dapat memberi perlindungan terhadap panas. Daya serap panas dan tebalnya dinding sesuai dengan kebutuhan iklim/ suhu ruang di dalamnya. Bangunan yang memperhatikan penyegaran udara secara alami bisa menghemat banyak energi.

Cara membangun yang menghemat energi dan bahan baku 1. Perhatian pada iklim setempat Penggunaan tumbuhan dan air sebagai pengatur iklim Pembangunan yang menghemat energi Orientasi terhadap sinar matahari dan angin Penyesuain pada perubahan suhu siang-malam

2. Subsitusi sumber energi yang tidak dapat diperbaharui Meminimalisasi penggunaan energi untuk alat pendingin Menghemat sumber energi yang tidak dapat diperbaharui Optimalisasi penggunaan sumber energi yang tidak dapat diperbaharui saha memajukan penggunaan energi alternatif Penggunaan energi surya

3. Penggunaan bahan bangunan yang dapat dibudidayakan dan yang menghemat energi Memilih bahan bahan bangunan menurut penggunaan energi Menghemat sumber bahan mentah yang tidak dapat diperbaharui Minimalisasi penggunaan sumber bahan yang tidak dapat diperbaharui Upaya memajukan penggunaan energi alternatif Penggunaan kembali sisa-sisa bangunan (limbah)Optimalisasi bahan bangunan yang dapat dibudidayakan

4. Pembentukan peredaran yang utuh di antara peneyediaan dan pembuangan bahan bangunan, energi, dan air Gas kotor, air limbah, sampah, dihindari sejauh mungkin Menghemat sumberdaya alam (Udara, air, dan tanah)Perhatian pada bahan mentah dan sampah yang tercemar erhatian pada peredaran air bersih dan limbah air

5. Penggunaan teknologi tepat guna yang manusiawi Memanfaatkan/ mengguanakan bahan bangunan bekas pakai. Menghemat hasil produk bahan bangunan.Mudah dirawat dan dipelihara Produksi yang sesuai dengan pertukangan hipotesis Gaia

Yang paling berpengaruh dasar perencanaan arsitektur masa depan adalah Hipotesis Gaia sebagai berikut : Kehidupan bukan menciptakan lingkungan menurut kebutuhannya, dan kehidupan bukan faktor penentu, melainkan sistem keseluruhan termasuk lingkungan dan kehidupan,

Hipotesis ini kemudian dibuktikan karena organisme-organisme dan lingkungan fisik kimia dalam evolusinya yang berhubungan erat sehingga bumi papat dianggap sebagai machluk hidup, sebagai organik yang mengatur suhu, iklim dan susunan kimia. Perencanaan benda apapun yang dihasilkan melalui kecerdasan manusia adalah bagian mikrokosmos. Cara kehidupan manusia sangat erat kaitannya dengan kehidupan machluk-machluk lainnya. Kerusakan bumi yang dikaibatkan oleh manusia di muka bumi ini akan menyakiti bumi sebgai Gaia dan akan menghancurkan dasar kehidupan manusia. Pencahayaan dan Warna

Pencahayaan dan pembayangan akan memengaruhi orientasi dalam ruang. Bagian ruang yang tersinari dan yang dalam keadaan gelap akan menentukan nilai psikis yang berhubungan dengan ruang, Cahaya matahari memberi kesan vital dalam ruang, terutama jika cahaya matahari masuk dari jendela yang orientasinya terhadap mata angin. Perpaduan antara cahaya, warna dan bayangan dapat menciptakan suasana yang mendukung kehidupan lewat kelenjar hormon, epiphisis dan hipothalamus yang semuanya terdapat simultan dari cahaya.

Di alam pencahayaan selalu berasal dari atas yaitu matahari. Pencahayaan mata hari di daerah tropis mengandung gejala sampingan dengan sinar panas, maka daerah tropis manusia menganggap ruang yang agak gelap sebagai kesejukan, akan tetapi untuk ruang kerja ketentuan tersebut melawan kebutuhan cahaya untuk mata manusia.

Berhubung pencahayaan buatan dengan bola lampu dan sebagainya mempegaruhi kesehatan manusia, maka dibutuhkan pencahayaan alam yang terang tanpa silau dan tanpa sinar panas. Untuk memenuhi tuntutan yang berlawanan ini maka sebaiknya sinar matahari tidak diterima langsung secara langsung melainkan dipantulkan terlebih dahulu ke dalam air kolam, lantai atau lewat langit-langit bangunan. Pencahayaan alam mengandung efek penyembuhan dan meningkatkan kretivitas manusia.

Kenyamanan dan kretivitas dapat juga dipengaruhi oleh warna. Oleh sebab itu warna adalah salah satu cara untuk memengaruhi ciri khas suatu ruang atau gedung. Badan manusia bereaksi sangat sensitif terhadap rangsangan dari masing-masing warna.Setiap warna memiliki frequensi tertentu, maka pengaruhnya atas badan manusia menjadi berbeda pula.

  • Warna ungu indigo memiliki frequensi tertinggi yaitu 750 Thz
  • Warna biru memiliki frequensi tertinggi yaitu 670 Thz
  • Warna hijau memiliki frequensi tertinggi yaitu 600 Thz
  • Warna kuning memiliki frequensi tertinggi yaitu 550 Thz
  • Warna oranye memiliki frequensi tertinggi yaitu 500 Thz
  • Warna merah memiliki frequensi tertinggi yaitu 430 Thz

Masing-masing warna memiliki ciri khusus yaitu sifat warna, sifat cahaya dan kejenuhan (intensitas sifat warna). Makin jenuh atau kurang bercahaya suatu warna akan makin bergairah, sebaliknya hawa nafsu dapat ditingkatkan dengan penambahan cahaya.

Alat vital manusia juga memiliki warna : Jantung (hijau) ; solarplexus (kuning); lambung (orange); ari-ari (merah); pangkal tenggorok (biru mudah); kemaluan (indigo); ujung atas kepala (ungu). Warna juga memiliki arti antara lain :

  • Warna kuning artinya penolak rasa mengantuk
  • Warna biru artinya penolak rasa sakit/ penyakit
  • Warna Hitam artinya penolak rasa lapar
  • Warna Hijau artinya penolak rasa angkara murka (marah)
  • Warna putih artinya penolak rasa birahi.
  • Warna orange artinya penolak rasa takut
  • Warna merah artinya penolak rasa tenteram
  • Warna ungu artinya penolak rasa jahat.

Pada praktek sehari-hari warna juga dapat dimanfaatkan untuk mengubah atau memperbaiki proporsi ruang secara visual demi peningaktan kenyamanan.

  • Langit-langit rumah yang terlalu tinggi dapat diturunkan dengan memberi warna hangat dan agak gelap.
  • Langit-langit yang agak rendah diberi warna putih atau cerah dan diikuti 20 cm dari dinding bagian paling atas diberi warna putih yang memberi kesan langit-langit seakan-akan melayang dengan suasana yang sejuk.
  • Warna aktif seperti merah, orange pada bidang yang luas memberi kesan memperkecil ruang.
  • Ruang yang agak sempit panjang dapat berkesan pendek dengan memberi warna hangat pada dinding bagian muka, sedang untuk berkesan luas diberi warna dingin seperti warna putih.
  • Dinding tidak seharusnya dari lantai diberi warna yang sama, jika dinding bergaris horizontal ruang berkesan terlindung, sedang vertikal berkesan lebih tinggi.

Sebagai suatu kesimpulan dapat ditentukan bahwa keseragaman yang menoton adalah racun keindahan/ kenyamanan.

 

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Arsitektur_ekologi

Dipublikasi di ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN | Meninggalkan komentar

PENGABDIAN – IBD

PENGABDIAN

  1. Pengertian Pengabdian

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih , kasih sayang, hormat,atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.

  1. Macam-Macam Pengabdian, Yaitu:

Pengabdian terhadap Tuhan yang Maha

EsaYaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan. Contoh: Umat Islam melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, melakukan zakat, melaksanakan kurban dan sebagainya, itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.

Pengabdian kepada masyarakat

Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga pengorbanan. Contoh: Seorang mahasiswa yang telah lulus, kemudian berusaha memajukan pendidikan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun, ia lakukan demi kemajuan desanya.

Pengabdian kepada raja

Yaitu suatu penyerahan diri secara ikhlas kepada rajanya, karena dianggap yang melindunginya, walaupun sekarang jarang terjadi. Contoh: Seorang gadis dengan suka rela dijadikan selir oleh rajanya.

Pengabdian kepada negara

Timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian (kelangsungan) negara dan demi persatuan kesatuan bangsa. Contoh: Dalam usaha merebut kembali Irian Barat dari penjajah Belanda, banyak pemuda yang mendaftarkan diri menjadi sukarelawan.

 

Pengabdian kepada harta

Ini terjadi karena seseorang memandang bahwa harta yang menghidupinya, sehingga tindakan- tindakannya semata- mata demi harta. Kadang- kadang ia tanpa menyadari justru mengorbankan dirinya untuk mempertahankan hartanya, yang akhirnya tidak dapat menikmati hartanya.

Pengabdian kepada keluarga

Ini timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin secara layak

 

Dipublikasi di ILMU BUDAYA DASAR | Meninggalkan komentar